Medan, 26/7 (Antara) -Pemerintah Pusat menyerahkan 928 orang Pegawai Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB ke Pemerintah Provinsi Sumut untuk bisa membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat di kabupaten/kota.

"Meski PKB (Pegawai Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) telah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Pusat, tetapi petugas diminta tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempatnya bertugas karena bupati/wali kota yang mengetahui jelas kondisi daerahnya masing-masing," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Rabu.

Dia mengatakan itu pada Rapat Telaah Program KKBPK dan Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB dan PLKB se Provinsi Sumut.

Adapun kepada seluruh kepala daerah di Sumut, Gubernur mengingatkan agar mematuhi ketentuan yang sedang berlaku.

"Seperti diketahui, pengalihan PKB/PLKB dari ASN provinsi/kabupaten/kota ke Pusat merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang di dalamnya mengatur tentang pengalihan wewenang dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,"katanya.

Dengan kesadaran penuh kepala daerah dan juga petugas PKB dan PLKB diharapkan keberlangsungan dan kemajuan program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga di Sumut dan Indonesia secara umum bisa berjalan dengan baik.

Direktur Analisis Kependudukan BKKBN, Theodora Panjaitan. mengatakan pascaalih kelola PKB dan PLKB dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah pusat diharapkan memberi dampak positif yang lebih baik kepada daerah dan petugas yang bersangkutan.

"Diharapkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing seluruh pihak dapat turut merumuskan kebijakan dan strategi serta mempersiapkan seluruh perangkat pendukung yang dibutuhkan sekaitan dengan alih kelola PKB dan PLKB dari ASN daerah menjadi ASN Pusat atau BKKBN," ujarnya.

Dia menegaskan, pelaksanaan Program KKBPK pada tahun 2017 yang telah memasuki triwulan III diharapkan semakin berjalan baik.

"Untuk berjalan baik, memang perlu koordinasi antara pemerintah Pusat dan daerah terutama dalam hal penjabaran arah kebijakan dan strategi program KKBPK ke dalam berbagai kegiatan prioritas di seluruh tingkatan wilayah."katanya.

Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota diharapkan dapat menjabarkan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di tingkat nasional dan mengintegrasikannya ke dalam RPJMD dan RKPD di daerah masing-masing.

Program Kependudukan dan keluarga berencana, kata dia, sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia lebih baik.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017