Panyabungan,  18/7 (Antarasumut) - Wakil bupati Mandailing Natal,  HM. Jakfar Sukhairi Nasution apresiasi upaya Dprd kabupaten Mandailing Natal dalam penyusunan  rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dprd Mandailing Natal, Selasa.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Dprd kabupaten Mandailing Natal dalam rangka menyusun rancangan Perda tersebut, dan akan kita tindaklanjuti untuk  tahap pembahasan selanjutnya,  " katanya.

Ia mengatakan,  pembahasan  rancangan perda yang dilaksanakan digedung ruang rapat paripurna tersebut merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang, hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dprd.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 pimpinan dan anggota Dprd wajib mendasar dan menyesuaikan pengaturannya pada peraturan pemerintah tersebut, " ujarnya.

Terkait ketentuan pasal 12 ayat 1 huruf  E peraturan  pemerintah nomor 18 yang menyatakan pimpinan dan anggota Dprd diberikan pakaian yang bercirikan khas daerah, Wakil  bupati menyarankan untuk bentuk, corak dan warnanya berasal dari pakaian khas Mandailing tersebut terlebih dahulu diseminarkan dengan para tokoh agama,  tokoh adat dan tokoh masyarakat Mandailing Natal.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017