Asahan, Sumut, 3/7, (Antarasumut) – Kehadiran dihari pertama masuk kerja selepas cuti lebaran Idul Fitri 1438 H masih diwarnai ketidak hadiran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Untuk Sementara Hadir 94 persen.

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP, Senin, mengatakan hasil laporan sementara kehadiran ASN baru 94 persen. Artinya 6 persen lagi tidak hadir termasuk sakit, usia masuk pensiun dan meninggal dunia masih dalam penelitian. “ Yang tidak hadir akan kita berikan sanksi sesuai peraturan,” kata Taufan usai mengikuti apel gabungan di Kantor Bupati setempat.

Bupati Asahan menjelasakan informasi ketidak hadiran di 25 Kecamatan belum masuk. Pihak Pemkab Asahan sendiri memanfaatkan laporan ketidak hadiran ASN pihak Kecamatan melalui media sosisal sehingga dapat diketahui secara cepat ketidak hadiran. “ Kemungkinan hasil kehadiran akan bertambah, ” ucap Taufan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Drs H Sofyan MM menyebutkan bahwa sesuai arahan dan petunjuk Bupati Asahan serta peraturan pemerintah bagi ASN tidak hadir akan dijatuhkan sanksi hukuman disiplin berupa teguran secara tertulis, penundaan pangkat dan gaji berkala.

Sebelumnya, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan, H Surya serta Sekda, Asisten melakukan apel gabungan serta bersalaman kepada ribuan ASN Asahan sambil mengecek kelengkapan atribut para ASN dan sambil mengucapkan monon maaf lahir dan bathin.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017