Sipirok, 21/6(Antarasumut)-Bupati Tapanuli Selatan menimbau seluruh jajarannya untuk tidak menambah masa libur bersama Idul Fitri 1438 H.

"Saya pinta seluruh pegawai negeri harus sudah masuk kerja sesuai jadwal,"tegasnya saat pimpin apel sore, di halaman Kantor Bupati Pemkab Tapsel Dano Situmba, Sipirok, Rabu.

Prsiden RI Joko Widodo melalui surat keputusannya libur nasional bersama Idul Fitri mulai tanggal 23 Juni 2017 dan kembali aktif masuk kerja (ngantor) bagi jajaran Pemerintahan pada tanggal 3 Juli 2017.

"Manfaatkanlah masa liburan bersama saudara itu dengan maksimal dan kembali masuk kerja sesuai jadwal pada 3 Juli 2017,"jelasnya.

Disisi lain terkait gaji ke-13 Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu menyampaikan agar pihak keuangan dapat mencairkannya pada hari pertama masuk kerja usai libur nasional bersama kalau hal itu tidak melabrak aturan.

"Kepada Organisasi Perangkat Daerah juga diminta untuk dapat mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk proses pencairan gaji ke-13 itu,"pintanya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017