Beberapa ekor tenggiling (manis javanica) berada di dalam boks saat gelar kasus penyelundupan satwa dilindungi, di Medan, Sumatra Utara, Rabu (14/6). Lantamal I Belawan bersama BBKSDA Sumut dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatra menggagalkan penyelundupan 225 ekor tenggiling, lima karung berisi sisik basah dan empat karung sisik kering dari salah satu gudang di Medan, sekaligus menangkap dua orang pelaku. Tenggiling tersebut rencana diselundupkan ke China dan Vietnam. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/17

Pewarta: Irsan Mulyadi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017