Pandan, 5/6 (Antarasumut)-Adanya statement tegas dari Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani akan meminta bantuan polisi untuk menarik kendaraan dinas mantan anggota Dewan Tapteng yang belum mengembalikan langsung direspon. 

Satu mantan anggota DPRD Tapteng telah mengembalikan mobil dinas.

Menurut data yang diperoleh dari bagian aset Pemkab Tapteng, bahwa ada 2 unit lagi kendaraan roda 4 yang belum dikembalikan walaupun sudah disurati. 

Sedangkan untuk roda 2 sebanyak 13 unit belum dikembalikan ditambah dengan laptop 16 unit.

Menurut keterangan Kabag Humas Tapteng, Agus didampingi bagian aset Pemkab Tapteng, mengatakan, setelah Bupati Bakhtiar menyatakan sikap tegasnya terkait kendaraan dinas mantan anggota dewan, bagian aset Pemkab Tapteng langsung bergerak cepat menyurati para mantan anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

“Sudah disurati dan langsung dijumpai para mantan anggota dewan. Hasilnya sudah ada yang mengembalikan 1 orang untuk kendaraan roda empat. Sedangkan yang dua lagi belum dengan alasan beragam. Sedangkan untuk sepeda motor dan laptop belum dikembalikan,”kata Agus, Senin, (5/6) di ruang kerjanya.

Ditambahkan pria lulusan STPN ini, ada 17 anggota DPRD Tapteng periode 2009-2014 yang menerima fasilitas mobil dinas, kereta, dan laptop. Walaupun masa jabatan mereka sebagai anggota dewan sudah berakhir, tapi masih ada yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

“Total mobil dinas untuk anggota Dewan periode 2009-2014 ada 3 unit. 1 sudah dikembalikan dan tinggal 2 lagi. Sedangkan untuk roda dua sebanyak 13 unit, dan laptop 16 biji. Jadi bagian aset terus meminta agar kendaraan dinas itu segera dikembalikan,”terang Agus.

Sementara itu salah anggota dewan periode 2009-2014 yang dimintai tanggapannya terkait mobil dinas itu mengatakan, para prinsipnya ia mau mengembalikan mobil dinas tersebut jika jabatannya sebagai anggota dewan sudah berakhir di DPRD Tapteng.

“Sayakan masih anggota dewan, karena terpilih kembali. Jadi masih bisa menggunakan kendaraan dinas tersebut. Karena bukan hanya saja, masih ada anggota dewan yang lain juga masih menggunakan mobil dinas, bahkan sampai 2 unit. Kecuali kalau sudah mantan, sudah sepantasnyalah mengembalikan,”katanya. 

Ia pun mengatakan mendukung sikap tegas Bupati Bakhtiar jika anturan penggunaan kendaraan dinas itu diberlakukan dengan adil tidak pilih bulu.

Sementara itu menurut pengakuan mantan anggota DPRD Tapteng, Sondang Berliana Hutagalung, ia bukan tidak mau mengembalikan modil dinas tersebut. Namun karena kondisi mobil itu sudah rusak berat dan berada di bengkel.

"Mobil itu sekarang berada di bengkel Medan, karena kemarin rusak. Dan pihak sekretariat DPRD Tapteng dan aset sudah melihat kondisi mobil tersebut di Medan. Demikian juga dengan laptop, kondisinya sudah rusak dan tidak bisa lagi digunakan. Jadi saya secara pribadi mendukung program dari pak Bupati untuk menertibkan kendaraan dinas tersebut," katanya.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017