Langkat, Sumut, 29/5 (Antra) - Petugas gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menghancurkan kayu olahan hasil pembalakan liar yang ditemui di hutan Desa Telagah Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser Wilayah 6 Palber Turnip di Stabat, Senin, mengatakan, kayu-kayu tersebut dihancurkan dengan cara dipotong potong menggunakan gergaji.
"Kayu-kayu yang kita temukan dari hasil ilegal logging itu kita potong sehingga tidak bisa lagi dipergunakan oleh para pembalak liar," katanya.
Untuk membawa seluruh kayu hasil dari tangkapan itu keluar hutan sangat tidak memungkinkan karena kondisi medannya yang sangat terjal dan curam, serta material kayu yang sangat banyak.
Akhirnya diputuskan untuk membawa sejumlah kayu yang dibutuhkan saja untuk digunakan nantinya sebagai barang bukti, sedangkan yang lainnya langsung dihancurkan dan dimusnahkan di lokasi penemuan.
Palber Turnip menjelaskan, sebelumnya petugas melakukan operasi di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.
Operasi itu dilakukan selama tiga hari dan menemukan sejumlah lokasi pembalakan liar (illegal logging) dan menemukan puluhan pohon yang sudah ditebang.
Selain itu pihaknya juga akan menyeret para pelaku pembalakan liar tersebut ke depan hukum agar ada efek jera sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya. ***2***
(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 29-05-2017 16:09:59
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser Wilayah 6 Palber Turnip di Stabat, Senin, mengatakan, kayu-kayu tersebut dihancurkan dengan cara dipotong potong menggunakan gergaji.
"Kayu-kayu yang kita temukan dari hasil ilegal logging itu kita potong sehingga tidak bisa lagi dipergunakan oleh para pembalak liar," katanya.
Untuk membawa seluruh kayu hasil dari tangkapan itu keluar hutan sangat tidak memungkinkan karena kondisi medannya yang sangat terjal dan curam, serta material kayu yang sangat banyak.
Akhirnya diputuskan untuk membawa sejumlah kayu yang dibutuhkan saja untuk digunakan nantinya sebagai barang bukti, sedangkan yang lainnya langsung dihancurkan dan dimusnahkan di lokasi penemuan.
Palber Turnip menjelaskan, sebelumnya petugas melakukan operasi di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat.
Operasi itu dilakukan selama tiga hari dan menemukan sejumlah lokasi pembalakan liar (illegal logging) dan menemukan puluhan pohon yang sudah ditebang.
Selain itu pihaknya juga akan menyeret para pelaku pembalakan liar tersebut ke depan hukum agar ada efek jera sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya. ***2***
(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 29-05-2017 16:09:59
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017