Tanjungbalai, 18/5 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai menyatakan penyaluran beras keluarga sejahtera (Rastra) kepada Keluarga Penerima Manfaat/KPM hanya sampai bulan Juni 2017, selanjutnya KPM akan menerima bantuan pangan non tunai.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setdakpt Tanjungbalai Darul Yana Siregar, pemutusan rastra tersebut diketahui berdasrakan faksimile yang diterima pihaknya dari Bulog.

"Dalam faksimile tersebut, dijelaskan bahwa KPM hanya mendapat jatah beras rastra dari bulan Januari hingga Juni 2017," ujar Darul Yana, Kamis, di Balai Kota Tanjungbalai.

Ia melanjutkan, sebagai konvensasi atas pemutusan rastra tersebut, KPM akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp110.000 per bulan dan KPM dibebaskan untuk membeli dipasar bebas.

Selain penghentian rastra, dalam faksimile tersebut Bulog juga menyatakan akan melaksanakan gerakan satabilitas pangan sebagai "unjuk gigi" memperlihatkan kesiapan Bulog dalam melaksanakan stabilisasi pasokan dan harga pangan serentak di Indonesia.***4*** (KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017