Aekkanopan, 20/4 (Antarasumut) - Tim Penanganan Konflik Labuhanbatu Utara menindaklanjuti pengaduan warga terkait PT Karya Sari Sentosa, Kamis. 

Tim yang terdiri dari berbagai komponen itu bertemu dengan pihak perusahaan di Kantor Kepala Desa Ujungpadang Kecamatan Aeknatas.

Dalam pertemuan yang dipimpin Umar Dhani Siregar dari Tim Penanganan Konflik, hadir Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Jimmy Maulana SSTP MSi, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Labura Setu Harsono, Camat Aeknatas Drs Adlin Sinaga MSi dan Kades Ujungpadang Ilyas Tanjung.

Sementara dari PT KSS hadir managernya Wngki Suarius, Ka TU Suhariadi dan asisten lapangan Ade Kurniawan serta surveyor Oloan Simanjuntak. Pertemuan berlangsung santai namun tetap serius membicarakan tuntutan warga dalam aksi yang disebut Aksi Damai 293.

Ada enam tuntutan dalam surat yang disampaikan warga ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian. Namun menurut pihak perusahaan, tuntutan yang disampaikan sudah dipenuhi. "Kita sudah memenuhi tuntutan warga. Memang tidak semuanya karena kondisi perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan," kata Wengki.

Seperti masalah ternak sapi, perusahaan tidak membolehkan ternak masuk ke areal perkebunan karena tanaman masih muda dan benteng masih dalam perbaikan. "Kalau mengambil rumput boleh," jelasnya.

Demikian juga dengan tenaga kerja. Pekerja mayoritas penduduk setempat yang berasal dari Desa Adiantorop dan Ujungpadang. Memang, jumlahnya baru 75 orang karena memang tenaga yang dibutuhkan terbatas.

Perusahaan juga menurutnya sudah melaksanakan CSR dengan melaksanakan bedah rumah sebanyak dua unit, satu di Adiantorop dan satu lagi di Desa Simangalam. "Bedah rumah dilaksanakan pada 2013 lalu," jelasnya.

Atas penjelasan itu, anggota tim Jimmy Maulana dan Umar Dhani serta Camat Aeknatas meminta agar perusahaan memberi data secara tertulis dilengkapi bukti-bukti. 

"Kami datang untuk mencek dan menindaklanjuti surat yang disampaikan. Jawaban yang Bapak berikan menjadi bahan bagi kami. Tapi hendaknya disampaikan secara tertulis dan dilengkapi bukti," kata Umar Dhani yang juga Sekretaris Kesbangpol Labura.


Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017