Padangsidimpuan 18/4 (Antarasumut)- Sebanyak 34 guru yang bertugas di SMK Negeri 3 Kota Padangsidimpuan mengecam keras adanya bentuk kekerasan verbal dan intimidasi yang berujung meninggalnya satu siswi mereka.

Atas nama guru-guru SMK Negeri 3 Padangsidimpuan kami membuat pernyataan sikap atas kejadian di SMK Negeri 3 Padangsidimpuan, tentang adanya dugaan intimidasi terhadap tiga orang siswi oleh oknum guru. Intimidasi itu mengakibatkan, salah seorang siswi nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun lalu meninggal dunia, tegas Pandengaran Dalimunthe didampingi sejumlah puluhan guru lainnya di Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak Yayasan Burangir, Senin (17/4) siang kemarin.

Untuk menyikapi hal tersebut dan mengantisipasi terjadinya hal serupa, mereka menyatakan sikap dan berharap, pertama menolak dan mengecam keras segala bentuk kekerasan verbal dan intimidasi di sekolah, khususnya SMK Negeri 3 Padangsidimpuan.

Kedua, meminta kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan dan jajarannya agar mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Ketiga, meminta kepada Walikota Padangsidimpuan sebagai pemerintah daerah, agar dapat menindak tegas oknum guru yang melakukan intimidasi di SMK Negeri 3 Padangsidimpuan. Keempat, mereka mendesak anggota DPRD Kota Padangsidimpuan khususnya komisi hukum dan pendidikan agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini secepatnya hingga tuntas.

Dan kepada aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam penyelesaian hukum dalam kasus ini,” ucapnya dan ‘diamini’ guru-guru lainnya. Selanjutnya, kepada pengurus PGRI Kota Padangsidimpuan agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Begitu pula kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar segera mengambil sikap dengan memberi tindakan terhadap oknum guruyang diduga melakukan intimidasi. kami meminta kementerian terkait agar mengambil kebijakan dan tindakan tegas terhadap oknum guru dan kepada pengurus FSGI di Jakarta agar membantu untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tukasnya dan mengaku sudah banyak permasalahan di sekolah mereka namun tidak jelas penyelesaiannya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Zul Efendi mengatakan, untuk mendudukkan perkara ini, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.Untuk saksi-saksi sudah mulai kita panggil dan kita mintai keterangannya. Prosesnya masih tahap penyelidikan, ucapnya, Selasa.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017