Padangsidimpuan, 17/4 (Antarasumut)- Usai massa berkabung atas meninggalnya putri sulungnya, Ahda Yanuar Nasution, orangtua korban tewas minum racun pelajar SMK N 3 Padangsidimpuan ini melaporkan kejadian yang sampai merenggut nyawa anaknya ke Mapolres Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (12/4) kemarin.

Dalam laporannya, sesuai dengan nomor STPL/164/IV/2017/SU/PSP, Ahda Yanuar didampingi pihak Yayasan Burangir dan dua teman korban Rini dan Idda resmi melaporkan oknum guru salah satu SMK Negeri Kota Padangsidimpuan yang dituding kuat sebagai penyebab putrinya sampai nekat minum racun rumput.

Informasiyang diterima wartawan, Ahda Yanuar Nasution ayah korban menerangkan, mulanya saya berharap putri saya masih bisa sembuh, bisa sekolah dan ikut ujian. Tapi Tuhan berkata lain. Saya juga akan menuntut oknum guru yang sudah menyebabkan putri saya sampai berbuat nekat untuk bunuh diri dengan meminum racun,” ucap Ahda yang masih diselimuti kesedihan atas kepergian putrinya, Rabu.

Bahkan kata Ahda, sewaktu putrinya belum meninggal, korban masih sempat mengucapkan kata-kata yang membuatnya sangat merasa terpukul. Putrinya menyebut, ia takut jika dipenjara dan didenda, siapa yang akan membayarnya. Dan anak saya ini sangat paham dengan kondisi orangtuanya, apalagi saat itu ia mau ujian, pasti banyak tekanan yang harus dilalui. Atas ucapan oknum guru itu, pasti membuat anak saya jadi berpikir pintas, ungkapnya dan sempat kalap ingin membalaskan kepedihannya.

Ahda berharap, pihak kepolisian, pemerintah, DPRD dan masyarakat lainnya dapat menyelesaikan permasalahan ini agar terang dan tidak menjadi tanda tanya.“Semoga pihak kepolisian juga dapat memperoses masalah ini, harapnya.

Sementara, Wakil Walikota Padangsidimpuan Muhammad Isnandar Nasution, meminta, pihak kepolisian dalam hal ini Polri untuk segera mengusut pelaku intimidasi terhadap siswa SMK Negeri 3 Padangsidimpuan. Sebab, akibat intimidasi tersebut, seorang siswi sudah menjadi korban tewas akibat intimidasi dari oknum guru SMKN 3 Padangsidimpuan, ucapnya kepada ANTARA, Senin.

Kepada petugas kepolisian dalam hal ini Polres Padangsidimpuan, Polda Sumut, hingga Mabes Polri untuk segera mengusut dan memberikan tindakan hukum bagi guru yang mengintimidasi siswi itu. Sebab, seorang siswi yang diintimidasi itu sudah menjadi korban hingga meninggal dunia, jika terbukti benar maka ini merupakan tamparan keras buat dunia pendidikan di Indonesia, terkhusus untuk Kota Padangsidimpuan dan Provinsi Sumatera Utara.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017