Pematangsiantar, Sumut, 29/3 (Antara) - Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyerahkan laporan keuangan pemerintahan tahun 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara, Rabu, di Medan.

Wakil Wali Kota mengatakan, penyampaian laporan keuangan itu merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran selama satu tahun serta pengelolaan aset-aset daerah.

Hefriansyah menyadari laporan yang diperbuat masih perlu koreksi, saran mau pun kritik untuk perbaikan dari BPK, sehingga kedepan bisa mendapatkan opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Karena itulah, kami mdmpersilahkan BPK untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan," kata Hefriansyah.

Kepala Perwakilan BPK Sumut VM Ambar Wahyuni mengapresiasi penyampaian laporan keuanganbdaerah, yang merupakan pertama dari 33 kabupaten kota dan satu provinsi.

Ambarwati mengingatkan, jika ada usulan perbaikan, saran mau pun temuan dari Tim Pemeriksa BPK, agar kepala daerah segera menindaklanjutinya melalui dinas terkait.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017