Medan, 22/3 (Antara) - Polda Sumatera Utara mencatat adanya 60 korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Simpatik Toba yang diselenggarakan pada 1-21 Maret 2017.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Rabu mengatakan, jumlah korban tewas itu tercatat dari 160 kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Selain itu, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan 59 orang menderita luka berat dan 6.167 orang mengalami luka ringan.

Sedangkan kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas selama Operasi Simpatik Toba tersebut mencapai Rp182 juta lebih.

Menurut dia, operasi kepolisian terpadu itu mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui pengaturan, penjagaan dan patroli lalu lintas didukung dengan kegiatan represif.

Upaya refresif tersebut dilakukan melalui teguran simpatik dan  penegakan hukum secara selektif untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dari ribuan pelanggaran, petugas Operasi Simpatik Toba memberikan penindakan untuk pengendara roda dua (31.119 unit), mobil penumpang (4.184 unit), bus (1.052 unit), mobil barang (2.204 unit), dan kendaraan khusus (45 unit).

Sedangkan kelompok pelaku pelanggaran lalu lintas itu terdiri dari PNS (2.549 orang), karyawan swasta (17.218 orang), pelajar dan mahasiswa (10.274 orang), pengemudi (2.795 orang), TNI (38 orang), Polri (75 orang), dan kelompok masyarakat lainnya (4.655 orang).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, petugas Operasi Simpatik Toba terus melakukan penyuluhan dan penerangan yang telah dilaksanakan sebanyak 5.411 kali.

Demikian juga dengan penyebaran brosur, pemasangan spanduk, pengaturan lalu lintas, termasuk pengawalan dan patroli di jalan raya. 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017