Kotapinang, 9/3 (Antarasumut) - Sebanyak 98 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan-RI yang terdiri dari dokter dan bidan lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kab. Labusel.
Kepala BKD Pemkab Labusel, Lamsaniah Pohan melalui Kabid Kepegawaian, Hamka Siregar di Kotapinang, kepada wartawan, Kamis, mengatakan mereka lulus setelah mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada 2016 lalu dan terdiri atas 96 bidan, 1 dokter, dan 1 dokter gigi.
Informasi kelulusan itu sesuai dengan pengumuman No. 810/477/BKD/III/2017 tentang kelulusan seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Labusel dari PTT Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2017 yang diterbitkan pada 27 Februari 2017.
Ia menjelaskan, setelah pengumuman tersebut, para PTT yang dinyatakan lulus masih harus melengkapi sejumlah berkas, seperti SKCK, surat kesehatan, dan dokumen lainnya, selambatnya hingga 14 Maret mendatang.
Sedangkan terkait penempatan para CPNS tersebut, menurut Hamka masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan.
"Belum tahu, apakah penempatannya boleh disesuaikan dengan kebutuhan daerah, atau dikembalikan ke tempat tugas ketika menjadi PTT," kata Lamsaniah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017