Rantauprapat, Sumut, 7/3 (Antara) - Sebanyak 6.400 nelayan di Kapupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara akan mendapat asuransi kecelakaan kerja di laut maupun di darat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saat ini sudah ada 3.228 kartu asuransi nelayan yang dikeluarkan dari 6.400 orang nelayan yang terdata," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Labuhanbatu, Jumingan di Rantauprapat, Selasa.

Program dari pemerintah pusat itu menyasar bagi warga yang berstatus nelayan disetiap daerah, dengan besar santunan yakni Rp200 juta ketika mengalami musibah (meninggal dunia) saat melakukan aktifitas penangkapan ikan dilaut dan Rp160 juta ketika mengalami musibah di darat.

Ia mengatakan, saat ini Dinas KP Labuhanbatu telah memproses pencairan uang santunan dua orang nelayan di Kecamatan Panai Hulu yang mengalami musibah di darat beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dengan adanya santunan itu, pemerintah peduli dengan nasib masyarakat nelayan.

"Ada dua orang nelayan di Kecamatan Panai Hulu yang tertimpa musibah, saat ini akan kami bantu proses administrasinya ke Jasindo Kota Siantar," katanya.


Jumingan mengemukakan, bagi nelayan yang belum mendapatkan kartu asuransi agar bersabar, karena masih dalam proses pendataan di Provinsi Sumut.


Untuk itu, pihaknya terus melakukan komunikasi agar masyarakat nelayan di Labuhanbatu mendapat asuransi.


"Pengajuan asuransi 1000, yang keluar 800. Masyarakat agar bersabar," katanya.


Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Labuhanbatu Parsono mengatakan masyarakat nelayan agar segara mendaftarkan dan memanfaatkan kartu asuransi nelayan dengan sebaiknya.


Menurutnya, dengan asuransi tersebut dapat meringankan beban nelayan yang tertimpa musibah ketika mengalami kecelakaan kerja.


"Bagi masyarakat nelayan yang belum terdata dan tidak memliki KTP bisa mengantinya dengan surat keterangan dari Kepala Desa untuk mempermudah pengurusan asuransi nelayan," katanya.


Beberapa waktu yang lalu Pemkab Labuhanbatu bersama HNSI mengajukan penambahan kuota asuransi nelayan ke pemerintah pusat yang sedianya hanya sekita 3 ribuan asuransi.


Namun, tidak menampung masyarakat nelayan yang berjumlah sekira 6 ribuan orang di daerah itu.


Sehingga, dengan penambahan kuota, ia meminta Dinas KP Labuhanbatu berperan aktif dalam mendata masyarakat nelayan agar mendapat jaminan secara merata.


"Kami menargetkan nelayan mencari ikan di laut maupun sungai dapat asuransi. Sedangkan nelayan yang mencari ikan di sungai masih dalam proses pendataan," katanya.***4***





Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017