Pematangsiantar, Sumut, 2/3 (Antara) - Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, di bawah kepemimpinan Hefriansyah sebagai wakil wali kota berupaya membangun sinergitas dengan instansi penegak hukum.

Wakil Wali Kota bersama sejumlah jajaran Pemerintah Kota bersilaturahmi dengan pimpinan lembaga pengadilan negeri dan kepolisian, Kamis.

Wakil Wali Kota mengharapkan kerja sama dalam memberikan penyadaran dan penyuluhan hukum kepada aparatur negara mau pun masyarakat.

"Dengan demikian, tindak pelanggaran hukum bisa dieleminir sejak dini dan kehidupan masyarakat semakin lebih baik," kata Hefriansyah.

Di Mapolres Pematangsiantar, Wakil Wali Kota mengapresiasi perubahan pelayanan dengan berbagai fasilitas komunikasi berbasis jaringan (online) disiapkan, sehingga polisi benar-benar hadir dengan cepat di tengah masyarakat yang membutuhkan.


Hefriansyah mengatakan, warga yang selama ini mengalami tekanan batin (stres) kalau berurusan dengan kantor polisi, kini sudah merasa nyaman dengan kondisi kantor yang tertata baik.


Ketua PN Pematangsiantar Pasti Tarigan, SH, MH menyatakan, pengadilan siap membantu Pemkot Pematangsiantar dalam upaya penegakan hukum atas pelanggaran Perda.


Hanya saja, pihaknya meminta hukuman yang diterapkan harus juga mempertimbangkan banyak hal, termasuk latar belakang sosial ekonomi orang yang melanggar.


Ia menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelangaran Perda sifatnya lebih pada mengarahkan masyarakat untuk sadar hukum dan menaati aturan, sekaligus membuat efek jera, bukan langsung memenjarakan.


"Dengan begitu, penataan kota yang diprogramkan Pemkot bisa berjalan efektif dan masyarakat juga merasa nyaman beraktivitas," kata Pasti.


Sementara Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto menjelaskan program kepolisian dalam upaya mempermudah masyarakat mendapatkan layanan pengamanan.


Dodi menegaskan, sistem layanan pengamanan itu sudah dibangun, sehingga masyarakat yang tengah mengalami ancaman maupun tindak kejahatan bisa dengan cepat mendapatkan layanan petugas. ***2***


(T.KR-WRS/C/I023/I023) 02-03-2017 19:14:51

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017