Padangsidimpuan, 14/2 (Antarasumut)- Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap,  melantik kelompok kerja (pokja) saber pungli Kota Padangsidimpuan, di aula Kantor Walikota, Selasa.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan tujuan dibentuknya unit saber pungli ini bertujuan memantau serta mempunyai kewenangan membangun sitem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

Selain itu pemerintah dan unit saber pungli tersebut harus dapat memantau dan mengambil tindakan dari bebrbagai sektor pelayanan publik dengan berbagaai tingkatan.

Unit saber pungli ini diharapkan menjadi motor penggerak perubahan dalam pencegahan tindakan pungli dan harus sangat terbuka terhadap laporan yang ada dari masyarakat langsung agar ditindak lanjutin, ungkapnya.

Adapun pokja unit saber pungli tersebut, Pokja Intelejen, Pokja Pencegahaan, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi, saber pungli tersebut berdasarkaan selain Surat Keputasan Walikota juga Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Turut menghadiri pelantikan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan, Lapas IIB Padangsidimpuan, Kajari Padangsidimpuan, pimpinan SKPD se Kota Padangsidimpuan dan instansi terkaitnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017