Di daerah Rantau Prapat dan sekitar wilayah kabupaten Labuhan Batu , dalam rangka mempertahankan republik tetap berdiri, para pejuang melakukan inovasi menerbitkan uang sendiri berupa "bon". Uang ini menurut berita koran Waspada 5.1.1948  :  .....lebih terkenal disempadan sempadan daerah itu dengan nama "uang sebelah".    Apakah kalangan numismatik (kolektor uang) kenal istilah uang sebelah ini? Dalam katalog Oeang Noesantara UNO, uang dari Rantau Prapat ini dimasukkan dalan bagian "Uang Daerah Keadaan Darurat : SUMATERA"  Tidak ada disebut sebut "uang sebelah".

Berita di waspada ini menyebut memang uang ini terasa ganjil (aneh), tapi sah karena diperlukan saat itu. Argumennya menarik, membandingkannya dengan uang kebon yang pernah jaya berlaku puluhan tahun  di Sumatera Timur masa perkebunan. Waktu itu perkebunan mengeluarkan uang sendiri yang hanya berlaku di lingkungan perkebunan.

Kata berita koran ini : "Kalau kebon-kebon dulu dapat membuat uang sendiri jg hanja berlaku didaerahnja, mengaja Pemerintah jang berkuasa pula dalam daerahnya tidak sjah mengeluarkan semacam uangnja sendiri pula buat dipakai dalam daerahnya sendiri pula. Dan ternyata memang bisa dipaksi, sebab dapat dipergunakan orang. Benar agak letjeh tampaknja, tapi ia laku dan habis perkara."  

Dalam dunia numismatik uang bon ini masuk kategori uang orida dan sekarang sangat  bernilai tinggi dan diburu para kolektor. Tapi inovasi yang sangat herois dalam sejarah,  saat republik  Indonesia yang baru lahir sedang sekarat , tidak disebut apalagi dicatat dalam pembelajaran sejarah di Sumatera Utara. 

Sebagian "uang sebelah" dan pemberitaan koran tentang itu akan dipamerkan di Gedung Juang 45 jalan Pemuda  pada  Pameran Pers Perjuangan Kemerdekaan di Sumatera Utara 9-16  Februari 2017. Pameran ini diselenggarakan oleh Dewan Harian Daerah 45 Sumut,  PWI Sumut dan Pussis Unimed.

Pewarta: Ichwan Azhari

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017