Tanjungbalai, 31/1 (Antara) - Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar sosialisasi hukum ketenagakerjaan dalam upaya pembangunan nasional dan menjamin serta terwujudnya kesejahteraan dan hak-hak normatif tenaga kerja, Selasa.

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ismail du Balai Kota Tanjungbalai, mengatakan, tenaga kerja merupakan faktor strategis dalam hal menghasilkan produk, baik berupa barang dan jasa.

"Perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja sangat penting agar pekerja terpenuhi hak-haknya sebagaimana diatur Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujarnya.

Untuk melindungi pekerja dari permasalahan ketenagakerjaan, kata Ismail, perlu diterapkan peraturan ketenagakerjaan yang baik antara pemberi pekerja dan penerima kerja, dimana pemerintah menjadi pengawas dalam penerapan peraturan tentang Ketenagakerjaan tersebut.

Pemerintah wajib melindungi hak-hak normatif dari pekerja seperti upah sesuai dengan upah minimum, jaminan kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan terdiri dari jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan dalam pekerjaan serta hak lainnya yang menyangkut persyaratan dan keselamatan kerja.


Target terhadap sosialisasi itu adalah penerapan makaimal Undang-Undang Ketenagakerjaan di Kota Tanjungbalai terhadap tenaga kerja non PNS dijajaran SKPD, tenaga kerja pelabuhan, tenaga kerja bidang perikanan dan kelautan misalnya anak buah kapal.


Demikian juga bagi tenaga kerja diperusahaan yang menerapkan sistym outsourching serta tenaga kerja jasa kontruksi dan pekerja informal lainnya.


"Prinsipnya untuk memberikan jaminan kepada seluruh pekerja Pemkot Tanjungbalai menginginkan para pekerja dilindungi hak-hak normatifnya sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang," kata Ismail.


Sosialisai tersebut dihadiri Kajari Tanjungbalai, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan SKPD dijajaran Pemkot Tanjungbalai.***4*** (KR-YWK)


(T.KR-YWK/C/H005/H005) 31-01-2017 17:33:38

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017