Kotapinang, Sumut, 17/1 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, diantaranya absensi secara online untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai pemerintahan.
"Untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Pemkab mulai menerapkan sistem absensi online," kata Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan Zulkifli di Kotapinang, Selasa.
Ia mengemukakan, program tersebut sudah mulai dilaksanakan, namun untuk sementara absensi online baru diterapkan pada beberapa instansi, yakni Sekretariat Daerah, Bappeda, Badan PPD, BKD, dan Inspektorat.
Setelah seluruh instansi menerapkan absensi online, maka sistem tersebut akan diintegrasikan dengan sistem pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Dengan demikian, akan tercipta akuntabilitas dan transparasi, selain itu juga akan meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
"Sistem elektronik juga akan dikembangkan pada sejumlah instansi, sehingga selanjutnya pemkab akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government)," katanya.
Dengan sistem itu, Zulkifli menuturkan, jumlah pegawai yang hadir dan absen setiap harinya didapatkan secara real time dan senantiasa dapat dipantau melalui aplikasi pada telepon seluler atau monitor pintar yang selanjutnya akan dipasang di ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Anggota Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan Ramot Marbun mendukung langkah yang diterapkan pemkab tersebut.
Dia berharap agar pemkab juga menerapkan sistem elektronik pada pelayanan masyarakat, seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pendidikan sehingga masyarakat lebih dimudahkan.
"Program itu sangat bagus, apa lagi baru Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menerapkannya di Provinsi Sumatera Utara," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 17-01-2017 16:33:26
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
"Untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, Pemkab mulai menerapkan sistem absensi online," kata Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan Zulkifli di Kotapinang, Selasa.
Ia mengemukakan, program tersebut sudah mulai dilaksanakan, namun untuk sementara absensi online baru diterapkan pada beberapa instansi, yakni Sekretariat Daerah, Bappeda, Badan PPD, BKD, dan Inspektorat.
Setelah seluruh instansi menerapkan absensi online, maka sistem tersebut akan diintegrasikan dengan sistem pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Dengan demikian, akan tercipta akuntabilitas dan transparasi, selain itu juga akan meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
"Sistem elektronik juga akan dikembangkan pada sejumlah instansi, sehingga selanjutnya pemkab akan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government)," katanya.
Dengan sistem itu, Zulkifli menuturkan, jumlah pegawai yang hadir dan absen setiap harinya didapatkan secara real time dan senantiasa dapat dipantau melalui aplikasi pada telepon seluler atau monitor pintar yang selanjutnya akan dipasang di ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati.
Anggota Komisi C DPRD Labuhanbatu Selatan Ramot Marbun mendukung langkah yang diterapkan pemkab tersebut.
Dia berharap agar pemkab juga menerapkan sistem elektronik pada pelayanan masyarakat, seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pendidikan sehingga masyarakat lebih dimudahkan.
"Program itu sangat bagus, apa lagi baru Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menerapkannya di Provinsi Sumatera Utara," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 17-01-2017 16:33:26
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017