Medan, 13/1 (antarasumut) - Polrestabes Medan menggerebek satu kamar di Wisma Jalan Syalendra, Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/1) terkait adanya laporan pesta narkoba di tempat tersebut.

Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan yang sudah mendapatkan laporan tersebut langsung menuju lokasi melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih, dari hasil operasi tersebut diamankan 5 orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba dan beberapa barang bukti 15 butir pil ekstasi, 1 paket sabu, dan 1 buah alat isap sabu. 

Kelima tersangka tersebut berinisial Jo (40), Sedu Barutama (27), Boy (27), Osin (20), dan Sanaya (19).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang inisial Jo melarikan diri dengan cara melompat gedung dari lantai 4, tetapi langsung dikejar oleh petugas dan ditangkap kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.

Pewarta: Fai

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017