Tanjungbalai, 13/1 (antarasumut) - Polisi Resort Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara mengamankan 443 karung atau 4 ton lebih bawang merah ilegal asal Malaysia yang di selundupkan melalui jalur laut dan akan dikirim ke luar daerah.

Petugas mengamankan bawang itu dari truk colt diesel BK 8505 VN saat melintas di jalan Alteri kearah Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulinggga di Tanjungbalai, Jum`at mengatakan, penangkapan truk tersebut bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin.

Petugas curiga melihat muatan truk kemudian melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan 443 karung bawang merah tanpa dokumen.

"Supir tidak bisa menunjukkan dokumen apapun tentang bawang tersebut sehingga petugas membawa supir truk berikut truk bermuatan bawang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan, ujar Sinulingga.

Hasil pemeriksaan supir truk diketahui berinisial DA warga Tanjungbalai, dan kepada petugas supir itu mengaku akan membawa bawang tersebut keluar daerah atas permintaan seseorang, diduga pemilik bawang selundupan tersebut.

"Untuk proses lebih lanjut barang bukti (bawang) diserahkan kepada pihak Bea Cukai Teluknibung dan supir sedang disidik oleh juru periksa," kata Y Sinulingga. ***2*** (KR-YWK)


Pewarta: Yan Aswika

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017