Sipirok,9/1(Antarasumut)-Sebanyak 24 pejabat struktural eselon III dan IV lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan dilantik Bupati Syahrul M.Pasaribu, di Aula kantor Bupati daerah itu, Senin (9/1).


Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu dalam sambutannya mengatakan pelantikan tersebut merupakan amanat Undang-undang 23 Tahun 2014 diimplementasikan PP Nomor 18 Tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah (ODP).


"Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 84 Tahun 2016,"jelasnya.


Selain tuntutan regulasi dan konstitusi pelantikan tersebut sekaligus penyegaran dalam organisasi.


"Kepada seluruh pejabat jangan hanya berharap jabatannya saja, namun jangan lupa akan tugas pokok dan fungsi yang menanti," sebutnya.


Khusus kepada pejabat yang dilantik dan kepada seluruh pejabat dilingkungan kerja Pemkab Tapsel umumnya untuk tetap menjadikan jabatan tersebut sebagai suatu kebutuhan.


Bupati berharap adanya peningkatan kinerja di instansi masing-masing dalam rangka kemajuan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas, dan sejahtera.


"Ingat, kinerja saudara-saudara yang ditempatkan baik sebagai Kabid, Kasi disejumlah SKPD ini akan tetap kami monitoring," pungkasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017