Medan, 8/1 (Anatarasumut) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara melakukan uji coba operasional angkutan peti kemas berisi komoditas tembakau milik PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC).

"Pemuatan peti kemas ke rangkaian KA dilakukan di Jalur KA Siantar-Dolok Merangir KM .41+ 700 dengan rata-rata waktu muat tiga menit per kontainer," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mateta Rijalulhaq di Medan, Minggu

Uji coba yang dilakukan pada Jumat lalu, kata dia, berjalan baik dan lancar.

Uji coba itu akan dilakukan secara simultan sembari evaluasi segala kekurangan yang ada.

Mateta Rijalulhaq yang didampingi Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Joni Martinus menjelaskan, kereta api barang itu menempuh jarak 129,3 kilometer dari Stasiun Siantar ke Stasiun Belawan.

Kereta api dengan rangkaian terdiri dari satu lokomotif seri BB 203 itu menarik 12 gerbong datar (12 kontainer) dengan masing - masing  kontainer berisi 21 ton.


Waktu tempuh KA barang dari Siantar-Belawan itu selama 333 menit.


"Layanan angkutan barang dengan KA itu akan menambah cepat pendistribusian dan bisa membantu mengurangi macet, polusi dan beban jalan raya," kata Mateta.


Layanan KA angkutan barang peti kemas komoditas tembakau milik STTC itu, menurut dia, adalah wujud kerja keras, kesungguhan dan kedisiplinan serta fokus dari semua elemen PT KAI untuk memberi sumbangsih terbaik.


"Layanan KA barang yang mengangkut tembakau itu juga menjadi momentum yang baik di awal tahun 2017," katanya.


Dia mengakui, hingga dewasa ini, volume angkutan barang KAI Divre I Sumut terbanyak berupa hasil komoditas seperti crude palm oil (CPO)


Manager PT STTC Area Siantar mengaku gembira dan optimistis bahwa kerja sama perusahaannya dengan KAI akan memberikan kontribusi kepada perekonomian di wilayah Sumut di sektor industri tembakau .


Manajemen STTC dan KAI, kata dia, akan sama sama melakukan evaluasi bersinergi guna terus meningkatkan kapasitas angkutan barang dengan kereta api.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017