Tarutung, 27/12 (Antarasumut) – Pendi Manalu (40), warga Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara, akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penganiayaan dari tersangka BRM, warga desa sekitar akibat pertengkaran mulut alias cekcok di kedai kopi.

“Korban yang sebelumnya mendapatkan penganiayaan meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas,” terang Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing di Tarutung, Selasa.

Kronologis kejadian, kata Walpon, berawal saat korban sedang duduk dan menikmati segelas kopi di sebuah warung milik R Manalu yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah tersangka.

“Di dalam kedai, korban terlibat perbincangan yang berujung pada pertengkaran mulut dengan Jerobeam Manalu yang merupakan ayah tersangka,” jelasnya menceritakan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban pada Senin, 26 Desember 2016, sekira pukul 20.00 wib.

Mendengar adanya adu mulut, tersangka langsung keluar dari dalam rumahnya dan menemui korban dengan raut emosi serta langsung melampiaskan amarahnya.

“Korban langsung ditendang hingga terjatuh ke lantai. Tidak puas melihat Pendi Manalu masih bisa berdiri, tersangka BRM kembali menarik korban dan membantingnya ke lantai,” sebut Walpon.

Kejadian penganiayaan, menurut Walpon, disaksikan salah seorang warga sekitar, yakni Muslim Ginting yang berusaha melerai dan menolong korban.

“Muslim dengan spontan langsung melarikan korban yang sudah terkulai lemas ke Puskesmas Aek Raja. Namun, Pendi Manalu sudah meninggal dalam perjalanan. Saat ini, tersangka dalam pemeriksaan intensif di Polsek Parmonangan,” pungkasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Tengku Amri


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016