Padangsidimpuan, 4/10 (Antarasumut) DPRD Kota Padangsidimpuan telah merampungkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Salah satunya Ranperda Pilkades menjadi Perda.

Ketua Baperda DPRD Padangsidimpuan Erfi Juni Samudra menjawab wartawan, Selasa, mengatakan, Perda Pilkades yang dibahas di Badan Pembentukan (Baper) Ranperda DPRD sejak Mei 2016 lalu sangat ditunggu kehadirannya sebagai payung hukum penyelenggaraan Pilkades serentak Pemko Padangsidimpuan. Pasalnya, seluruh Kades di Padangsidimpuan tersebut dijabat Plt aparatur ASN sejak Januari 2016 lalu.

Ia menambahkan, setelah Perda Pilkades turun dari Biro Hukum Setdaprovsu usai dievaluasi, kita sudah lakukan rapat persetujuan Ranperda Baperda DPRD dan semua 9 anggota telah membubuhkan tandatangan persetujuan. Kemudian kita sampaikan ke pimpinan DPRD, selanjutnya diteruskan kepada walikota.

Sementara Kepala Bagian Hukum Rahmat Marzuki Nasution, Rabu (5/10) mengakui pihaknya baru saja menerima dokumen Perda Pilkades dari pimpinan DPRD Padangsidimpuan."Iya, benar, kita baru saja menerima Perda Pilkades dari pimpinan DPRD. Namun belum, bisa kami undangkan dalam lembaran daerah sebelum disetujui walikota, kata Rahmat.

Hanya saja Rahmat optimis paling lambat Senin pekan depan (10/10) Perda tersebut sudah diundangkan dalam lembaran daerah.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016