Kotapinang, Sumut, 25/11 (Antara) - Rencana pembangunan jalur rel kereta api antarprovinsi dari Sumatera Utara hingga Riau yang melewati Kabupaten Labuhanbatu Selatan sampai saat ini belum jelas realisasinya.
Amin Wahyudi Harahap, salah seorang warga yang lahannya terkena rencana pembangunan rel kereta api tersebut di Kotapinang, Jumat, mengaku, belum mengetahui berapa besaran ganti rugi yang akan diterima.
Berbagai dokumen terkait kepemilikan tanahnya yang terletak di perkampungan Kogem, Lingkungan Tujuh Jadi, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang itu sudah diserahkan kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan.
Namun, hingga saat ini belum ada kabar tantang rencana PT KAI (Persero) untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan rel kereta api tersebut.
"Kami juga belum tahu berapa nilai ganti rugi lahan tersebut per meter per segi yang akan diberikan, karena informasinya sangat minim," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat di daerah itu sangat mendukung pembangunan moda tranportasi rakyat tersebut sepanjang tidak merugikan.
Untuk itu, kata Amin, agar pelaksanaannya nanti tidak terkendala, sebaiknya pihak PT KAI menyelesaikan berbagai permasalahan dengan warga, sebelum proyek itu dilaksanakan.
Sementara Asisten I Setdakab Labuhanbatu Selatan Zuhri yang dikonfirmasi terkait perkembangan pembangunan itu mengatakan, saat ini konsultan masih menghitung luasan parsial lahan yang terkena rencana pembangunan jalur rel kereta api.
Setelah proses penghitungan selesai, kemudian akan ditentukan nilai ganti ruginya sesuai luas lahan yang saat ini masih dihitung tim dari KAI.
"Kalau data-data warga yang lahannya terkena proyek tersebut sudah kami data, belum tahu kapan pembayaran dilakukan," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 25-11-2016 20:10:27
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Amin Wahyudi Harahap, salah seorang warga yang lahannya terkena rencana pembangunan rel kereta api tersebut di Kotapinang, Jumat, mengaku, belum mengetahui berapa besaran ganti rugi yang akan diterima.
Berbagai dokumen terkait kepemilikan tanahnya yang terletak di perkampungan Kogem, Lingkungan Tujuh Jadi, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang itu sudah diserahkan kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan.
Namun, hingga saat ini belum ada kabar tantang rencana PT KAI (Persero) untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek pembangunan rel kereta api tersebut.
"Kami juga belum tahu berapa nilai ganti rugi lahan tersebut per meter per segi yang akan diberikan, karena informasinya sangat minim," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat di daerah itu sangat mendukung pembangunan moda tranportasi rakyat tersebut sepanjang tidak merugikan.
Untuk itu, kata Amin, agar pelaksanaannya nanti tidak terkendala, sebaiknya pihak PT KAI menyelesaikan berbagai permasalahan dengan warga, sebelum proyek itu dilaksanakan.
Sementara Asisten I Setdakab Labuhanbatu Selatan Zuhri yang dikonfirmasi terkait perkembangan pembangunan itu mengatakan, saat ini konsultan masih menghitung luasan parsial lahan yang terkena rencana pembangunan jalur rel kereta api.
Setelah proses penghitungan selesai, kemudian akan ditentukan nilai ganti ruginya sesuai luas lahan yang saat ini masih dihitung tim dari KAI.
"Kalau data-data warga yang lahannya terkena proyek tersebut sudah kami data, belum tahu kapan pembayaran dilakukan," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 25-11-2016 20:10:27
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016