Tebing Tinggi,15/11(Antarasumut)- Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain buka Sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2016 dan Program BPJS Ketenagakerjaan,selasa (15/11) di RM Pondok Bagelen.

Disampaikan Pj.Walikota Pasal 3 UU No.24 tahun 2011, BPJS bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan hidup yang layak setiap peserta bersama anggota keluarganya.

BPJS ketenaga kerjaam juga berfungsi menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja,jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Dikatakan dalam PP No.86 Tahun 2013, tentang pengenaan sanksi administratif tidak mendapat pelayanan Publik dan dilakukan Pemerintah Daerah atas permintaan BPJS terhadap Izin Usaha,mengikuti tender proyek,memperkerjakan tenaga asing,ijin perusahaan penyedia jasa pekerja buruh dan IMB.

Kondisi inilah yang mendasari Peraturan Walikota No.21 Tahun 2016, karena Pemerintah Daerah adalah pemegang otoritas penuh didaerah,untuk mensukseskan UU dan peraturan didaerah,katanya.

Diharapkan Pj.Walikota semua SKPD dilingkungan Pemko Tebing Tinggi agar ikut berpartisipasi dan bekerjasama dalam rangka tercapainya optimalisasi pencapaian tujuan dan sasaran.

Kepada kepala BPJS ketenagakerjaan cabang Tanjung Morawa agar segera menindaklanjuti pelaksanaan Perwa ini dengan membuat MOU atau SOP dengan SKPD terkait dan menyusun program kerja dalam upaya meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat terutama pemberi kerja dan pekerja.

Diharapkan pula asosiasi pengusaha Indonesia, Kadinda,Serikat pekerja dan Serikat Buruh diharapkan ikut mendukung Optimalisasi pelaksanaan Perwa sebagaimana yang diharapkan dan kepada semua pihak agar bekerjasama demi terciptanya suatu senergi yang kuat dan saling menopang,”lanjutnya.

Acara dihadiri,Sekdako Johan Samose Harahap,SPSI,F.SBSI 92,Kadin, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan sebagai nara sumber Ka BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa F.Manalu dan Kadisosnaker Tebing Tinggi H. Syaiful Fachri. 


Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016