Tebing Tinggi,22/9(Antarasumut) Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar diusung 8 Parpol secara resmi dan dinyatakan syah oleh KPUD Tebing Tinggi, Kamis(22/9) setelah melakukan pendaftaran ulang di Kantor KPU Jl.RSU Tebing Tinggi didampingi para pengurus Parpol pengusung.
Dihari pertama pembukaan pendaftaran Paslon Petahana H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar Rabu (21/9) datang bersama 9 Partai pengusung dinyatakan oleh KPU tidak bisa menerima berkas partai pengusung disebabkan 3 diantaranya Golkar,Demokrat dan PKPI Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang dapat diterima hanya 6 Parpol.
Dari permasalahan tersebut terjadi perdebatan sengit antara Paslon dengan Komisiner KPU yang saling mempertahankan pendapatnya, paslon berusaha meyakinkan KPU akan perbaikan administrasi dari Parpol yang bermasalah, KPU tetap bertahan hari itu juga harus diselesaikan.
Hingga larut malam H.Oki Doni Siregar bersama dengan beberapa pimpinan parpol pengusung berupaya menyempurnakan persyaratan Administrasi Golkar,Demokrat dan PKPI, karena batas waktu yang ditentukan telah selesai Jam 16.00 Wib, pendaftaran Paslon dihari pertama tersebut dinyatakan Batal, dan berkas ditarik kembali.
Pendaftaran hari ke 2 Kamis (22/9) sekitar jam 15.30 Wib, Paslon H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar bersama dengan 9 Pengurus Parpol pengusungnya kembali mendaftarkan diri sebagai Paslon Walikota/Wakil Walikota Tebing Tinggi pada Pilkada Ferbuari 2017 mendatang.
Kedatangan Paslon yang diterima para Komisioner KPU, kembali menyerahkan sebuntalan berkas persyaratan administrasi pendukung, dan setelah melalui verikasi Ketua KPU A.Khoir menyatakan kelengkapan administrasi Partai Golkar dan Demokrat yang kemarin bermasalah telah dilengkapi dan sesuai dengan PKPU, dan PKPI sendiri tidak dilengkapi dinyatakan gugur sebagai partai pengusung.
Dinyatakan A.Khoir atas telah terpenuhinya segala persyaratan sebagai partai pengusung Paslon H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar ditetapkan syah diusung oleh 8 parpol yakni Golkar,Demokrat,PDI.P.Gerindra,Hanura,PPP,PKB dan Nasdem dan PKPI dinyatakan gugur sebagai pengusung.
H.Umar Zunaidi Hasibuan pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada KPU,kejadian kemarin hanyalah kurang lengkapnya peersyaratan dari beberapa partai pengusung, dan hari ini semuanya telah terselesaikan dengan baik.
Kepada Partai pengusung disampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi telah memberikan kepercayaan kepada kami, dan selanjutnya mari bersama-sama kita aktualisasikan pada pilkada mendatang agar dapat berjalan dengan sukses dan aman.
H.Umar Zunaidi Hasibuan mengajak segenap elemen masyarakat Kota Tebing Tinggi, tetap terus menjaga dan memilihara kondusifitas Kota Tebing Tinggi senantiasa tertib dan aman, mari kita laksanakan Pilkada dengan baik dan sukses tampa gangguan apapun.
Dengan secara syahnya Paslon H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar diusung 8 Parpol dan 1 Parpol Pendukung, dapat dipastikan Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Tebing Tinggi Ferbuari 2017 hanya akan diikuti oleh pasangan calon tunggal H.Umar Zunaidi Hasibuan/H.Oki Doni Siregar.
Kepastian tersebut 3 Partai lainnya PKS yang mempunyai 2 Kursi, PBB 1 Kursi dan PAN 1 Kursi tidak lagi dapat memenuhi persyaratan untuk mengajukan Paslon, dan menjadikan mereka partai tampa ada pasangan calon Walikota/Walikota Tebing Tinggi pada tahun 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016