Padangsidimpuan, 15/9 (Antarasumut)-Pemerintah Kota Padangsidimpuan Siap mensukseskan swasembada pangan yang merupakan program Nawacita dari Presiden Joko Widodo dalam upaya khusus yang bekerja sama dengan intansi militer dan element lainnya. 

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan Kota Padangsidimpuan Ir Parimpunan Siregar, mengungkapkan kepada ANTARA, untuk saat ini seperti luas lahan pada Tahun 2010 di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, 736 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, 173 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, 1065 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, 337 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, 849 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, 885 Ha.

Sedangkan, pada Tahun 2013 hingga tahun 2016 di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, 699 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, 173 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, 610 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, 334 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, 837 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, 513 Ha.

Dengan defisitnya luas baku sawah kita yang ada di Kota Padangsidimpuan tidak membuat kita menjadi kendur semangat walaupun pada tahun 2033 nanti luas lahan kita akan berkurang secara signifikan karena bertambahnya jumlah penduduk dan jumlah bangunan serta lainnya di Kota Padangsidimpuan menjadikan, luas lahan persawahan kita di prediksi untuk seluruh kecamatan se Kota Padangsidimpuan, seperti Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, 444,21 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, 13,69 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, 185,75 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, 71,55 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, 500,18 Ha, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, 403,49 Ha., sehingga ditotal untuk lahan sawah di Kota Padangsidimpuan pada tahun 2033 mencapai 1.618,87 Ha, padahal untuk tahun 2016 ini lahan sawah kita mencapai 3.166 Ha, sehingga nantinya lahan pertanian kita di Kota Padangsidimpuan akan mengalami kekurangan lahan mencapai 50 persen, jelas ini akan dicarikan solusi agar lahan pertanian daerah ini tetap tersedia.

Berdasarakan harapan bersama dan termaksud Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap,S.STP, Msi, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padangsidimpuan 2013-2033 khusus untuk mengoptimalisasi lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan, terkhusus di dua kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan seperti Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Padangsidimpuan Hutaimbaru agar lahan tetap bertahan untuk meningkatkan produksifitas hasil pertanian yang ada dan sebagai penyumplai kebutuhan pangan untuk Kota Padangsidimpuan sendiri, berharap demikian.

Pewarta: Khairul Arif

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016