Tanjungbalai, 15/9 (antarasumut) - Petugas Patroli Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah dari luar negeri.

Kepala seksi P2 Bea Cukai Teluknibung, Muhammad Firdaus di Tanjungalai, Kamis, mengatakan penyelundupan bawang merah asal Malaysia itu digagalkan pihaknya pada Senin (12/9) sekitar pukul 22.50 WIB.

Empat tong bawang selundupan tersebut, kata Firdaus, ditangkap Tim Patroli BC ketika sedang dilansir kapal nelayan kecil dari sebuah kapal KM Surya Indah GT 14 Nomor 1426 PPb.

"Petugas kami menangkap kapal tersebut diperairan asahan, tepatnya dikawasan tambun tulang, bagan batak," katanya kepad pers.

Fidaus melanjutkan, pencegahan tersebut bermula saat Satgas patroli Bea Cukai (BC) 15042 bergerak dari pangkalan menuju lampu putih dan mengapung untuk ronda laut.

Ketika meronda Satgas mendapat informasi bahwa di kawasan Tambun Tulang Bagan Batak diduga sedang terjadi tindakan melangsir barang selundupan dari luar negeri.

Mendapat informasi tersebut Satgas patroli dan mendapati sebuah kapal KM Surya Indah sedang dilangsir muatannya ke beberapa sampan kecil.

Saat petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan kapal tersebut berusaha kabur dari kejaran sehingga petugas melepas tembakan peringatan dan kapal nelayan itu menyerah.

Petugas yang menguasai kapal menemukan seorang anak buah kapal (ABK) serta muatan bawang merah. Kemudian kapal, ABK beserta muatannya dibawa ke Belawan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah dilakukan bongkar muatan diketahui bawang merah tanpa dokumen itu sebanyak 4 ton. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Firdaus.  

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016