Medan, 4/9 (antarasumut) - Komite Perlindungan Anak Indonesisa Daerah Sumatera Utara, siap menjadi pendamping tersangka IAH (17) yang diduga pelaku teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosef, Jalan Dr Mansyur Medan.

"Pendampingan dalam proses hukum tersebut, karena pelaku IAH masih berusia 17 tahun dan belum lagi dianggap dewasa," kata Ketua Komite Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara, Zahrin Piliang, di Medan, Minggu.

Penyidik kepolisian, menurut dia, seharusnya memproses tersangka itu, dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak.

"Bukan menjerat pelaku dengan Undang-undang Teroris Nomor 15 Tahun 2003 kemudian Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dan juga KUH Pidana," ujar Zahrin.

Ia mengatakan, pendampingan tersangka IAH, merupakan tugas dan tanggung jawab dari Lembaga KPAID, serta diatur dalam ketentuan Undang-Undang (UU)

Oleh karena itu, katanya, sejak dalam pemeriksaan di Polresta Medan, Kejaksaan Negeri Medan hingga sidang di Pengadilan Negeri Medan harus tetap didampingi.

"KPAID Sumut hingga kini terus memantau perkembangan tersangka IAH dalam penyidikan di institusi hukum tersebut," kata mantan Anggota DPRD Sumut.

Sebelumnya, seorang pemuda menyerang pastor di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Jalan Dr Mansyur Medan dengan sebuah pisau sambil membawa tas yang diduga berisi bom, Minggu (28/8).

Pihak kepolisian mencatat hasil pemeriksaan akan adanya niat untuk membunuh seorang rohaniawan dalam serangan di Gereja Katolik tersebut.

Usai berdialog dengan sejumlah saksi, Direktur Reskrim Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Falah mengatakan, pelaku berinisial IAH (17) masuk dan berpura-pura mengikuti misa di gereja tersebut.

Ketika pastor Albert S Pandiangan akan memberikan kotbah, pelaku mengejarnya hingga ke altar gereja.

Pelaku berupaya melukai pastor tersebut dengan pisau yang dibawanya, tetapi hanya mengenai bagian tangan.

Pelaku juga membawa sebuah tas yang berisi benda yang diduga bom, tetapi tidak meledak. Tas tersebut hanya mengeluarkan api dan asap.  

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016