Asahan, Sumut, 23/8, (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menjalin kerjasama bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa di pendopo rumah dinas Bupati Asahan.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerjasama (MoU) antara Bupati Asahan dengan Kepala Kejari Asahan. Kerjasama dilakukan berdasarakan amanat undang-undang dan implementasi kebijakan Pemerintah.

“ Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik sehingga persoalan hukum yang terkait dapat dicegah,” demikian kata Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc saat meberikan sambutnya dalam acara tersebut.

Surya menjelaskan kerjasama tersebut sejalan dengan salah satu misi Pemkab Asahan, yakni meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang professional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan untuk mendorong percepatan pembangunan.

“ Kerjasama ini akan terus kita tindaklanjuti. Dan semua SKPD dan Camat  untuk memanfaatkan kerjasama dengan Kejari ini agar pelaksanan tugas dapat berjalan lancar,” sebut Surya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, HR Hamonangan Hutagalung SH CN menjelasakan dengan ditandatanganinya naskah kerjasama di bidang Hukum Perdata dan TUN ini maka kerjasama antara Pemkab Asahan dan Kejari Asahan sudah sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“ Kerjasama ini untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan TUN di pengadilan maupun di luar Pengadilan yang dialami pihak Pemkab Asahan. Artinya kita sebagai pengacar negara siap membantu dan membina persoalan hukum yang terjadi di Pemkab Asahan, “ ungkap Hutagalung, semabri mengucapkan terimakasih atas terjalinnya kerjasama tersebut

Dalam kesempakatan hadir seluruh SKPD, Camat dan juga pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Asahan, Kasi Intel, M Yusuf, Kasi Datun Erwin.

Pewarta: indra

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016