Seirampah, Sumut, 8/8 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, membekali aparatur dan tenaga pendidik di daerah itu pemahaman tentang hukum, sehingga dalam menjalankan tugas-tugasnya dapat lebih terkontrol sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita ingin semua aparatur termasuk tenaga pendidik paham tentang hukum," kata Bupati Serdang Bedagai Soekirman di Seirampah, Senin, saat membuka Sosialisasi Pendidikan Hukum bagi SKPD, pegawai Inspektorat, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan di jajaran pemerintahan daerah setempat.
Ia mengatakan, hal yang paling mendasar saat ini adalah masalah ketidakpahaman dan kurangnya ketelitian penyelenggara satuan pendidikan dalam pengelolaan keuangan negara.
Demikian juga dengan perlindungan hukum sehingga seringkali justru menjebak tenaga pendidik tersebut dalam berbagai delik jeratan hukum.
Untuk itu dengan adanya sosialisasi tersebut, maka tenaga pendidik akan memahami pedoman pelaksanaan, petunjuk teknis, peraturan menteri, PP, dan UU sehingga penyimpangan dan kesalahan dalam penggunaan anggaran tidak akan terjadi.
Ia mengatakan, kegiatan itu juga sesuai dengan amanah Nawacita yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak pernah absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Tujuannya untuk memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi.
"Disamping itu sebagai wujud menghadirkan pemerintah dengan bersama-sama memberikan pelayanan yang baik, tata kelola pemerintahan yang bersih dimasing-masing unit kerja, sehingga kepercayaan publik akan meningkat," katanya.
Sementara Wakajati Sumut Baginda Polin Lumban Gaol mengatakan, sosialisasi itu untuk memberikan pencerahan kepada SKPD, pegawai inspektorat, pendidik dan tenaga kependidikan tentang tata cara dan tata kelola penggunaan anggaran.
"Serta perlindungan hukum yang disampaikan oleh Kejaksaan melalui TP4D dengan harapan agar para peserta dapat proaktif guna aplikasi nyata penggunaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Kita ingin semua aparatur termasuk tenaga pendidik paham tentang hukum," kata Bupati Serdang Bedagai Soekirman di Seirampah, Senin, saat membuka Sosialisasi Pendidikan Hukum bagi SKPD, pegawai Inspektorat, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan di jajaran pemerintahan daerah setempat.
Ia mengatakan, hal yang paling mendasar saat ini adalah masalah ketidakpahaman dan kurangnya ketelitian penyelenggara satuan pendidikan dalam pengelolaan keuangan negara.
Demikian juga dengan perlindungan hukum sehingga seringkali justru menjebak tenaga pendidik tersebut dalam berbagai delik jeratan hukum.
Untuk itu dengan adanya sosialisasi tersebut, maka tenaga pendidik akan memahami pedoman pelaksanaan, petunjuk teknis, peraturan menteri, PP, dan UU sehingga penyimpangan dan kesalahan dalam penggunaan anggaran tidak akan terjadi.
Ia mengatakan, kegiatan itu juga sesuai dengan amanah Nawacita yang menyebutkan bahwa pemerintah tidak pernah absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Tujuannya untuk memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi.
"Disamping itu sebagai wujud menghadirkan pemerintah dengan bersama-sama memberikan pelayanan yang baik, tata kelola pemerintahan yang bersih dimasing-masing unit kerja, sehingga kepercayaan publik akan meningkat," katanya.
Sementara Wakajati Sumut Baginda Polin Lumban Gaol mengatakan, sosialisasi itu untuk memberikan pencerahan kepada SKPD, pegawai inspektorat, pendidik dan tenaga kependidikan tentang tata cara dan tata kelola penggunaan anggaran.
"Serta perlindungan hukum yang disampaikan oleh Kejaksaan melalui TP4D dengan harapan agar para peserta dapat proaktif guna aplikasi nyata penggunaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016