Medan, 5/8 (Antarasumut) - Perbankan diminta mempermudah persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat terutama untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, karena bantuan tersebut sangat berarti untuk pengembangan bagi usaha kecil.

"Perbankan harus mempermudah syarat-syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya bagi UMKM" kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara di Medan, Jumat.


Hal itu ia sampaikan usai melakukan melakukan kunjungan kerja ke Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan Kisaran, Kabupaten Asahan, juga sempat mendatangi Kantor BRI cabang untuk mengetahui langsung penyerapan KUR di bank milik BUMN tersebut.

Ia menegaskan, pihak perbankan khususnya yang menjadi penyalur KUR diminta memberikan sosialisasi terkait pengajuan ke masyarakat-masyarakat desa, serta organisasi kepemudaan dan mahasiswa.

Itu diperlukan sebab ada keluhan pemuda-pemuda yang ingin berwirausaha dan ingin mendapatkan modal, sulit mendapatkan informasi terkait KUR.

Pada kesempatan itu, ia juga menyatakan ternyata ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pihak perbankan khususnya terhadap oknum-oknum di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang menurut mereka sering mempengaruhi nasabah agar tidak membayar cicilan pinjamannya.

"Laporan ini saya dapatkan di BRI Cabang Kisaran. Mereka mengeluhkan itu. Jadi, saya kira perlu ada pengawasan terhadap lembaga terkait sampai ke arus bawah," katanya.

Ia juga mengatakan, agar KUR lebih terserap secara maksimal, bisa diterapkan mekanisme simpan pinjam seperti yang sudah diterapkan di Gorontalo.

"Saat saya berkunjung ke Gorontalo, penyaluran KUR oleh masyarakat tidak menggunakan agunan. Tapi dijamin oleh pemuka agama. Pinjamannya dibatasi Rp5 juta dan yang menyalurkannya Bank Sulawesi Utara. Saya kira itu ide bagus yang bisa diaplikasikan," katanya. 

Pewarta:

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016