Medan, 3/8 (Antara) - Polresta Medan meringkus lima kawanan diduga pelaku perampokan mobil mewah merek Lexus BK 1938 OY di kawasan Merdeka Walk Jalan Balai Kota Medan.


"Pelaku perampokan itu, dikejar petugas kepolisian hingga ke Jalan Sei Batang Serangan, dan dua diantaranya adalah oknum TNI diserahkan ke Pomdam I/BB," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Rabu.


Sedangkan ketiga pelaku lainnya, menurut dia, telah mendekam di sel tahanan Polresta Medan.


"Pelaku perampokan tersebut, dalam melaksanakan aksinya juga mengaku dari pihak leasing dan anggota Polri," ujar Kombes Pol Mardiaz.


Ia menyebutkan, untuk kedua oknum TNI tersebut, sebenarnya tidak terlibat dalam kegiatan perampokan mobil itu.


Namun, ketiga pelaku tersebut hanya meminta bantuan kepada oknum TNI itu, agar menarik mobil yang telah mereka incar selama ini.


"Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.


Sementara, salah seorang pelaku perampokan berinisial TN (32) warga Kelurahan Martubung mengaku mendapatkan upah sebesar Rp5 hingga Rp8juta setiap kali berhasil merampas mobil.


"Saya baru sekali ini melakukan perampokan dan yang memberikan upah itu adalah si Viktor.Dan dia sebagai otak pelaku perampokan tersebut," ujar pelaku itu.


Informasi diperoleh menyebutkan, Yung (42) warga Jalan Kol Mas Kadiran adalah pemilik mobil Lexus BK 1938 OY yang dikemudikan sopirnya, Syamsul (36) warga Jalan Medan Area Selatan.


Saat itu, korban yang sedang melintas di Jalan Pulau Pinang Medan, dan dihadang pelaku, serta memaksa membuka pintu mobil.


Setelah sopir korban membuka pintu, dan pelaku mengatakan bahwa mobil tersebut telah menunggak selama 3 tahun sambil menunjukkan surat kuasa penarikan dari leashing.


Sopir dan korban dipaksa ke luar dari mobil. Kedua pelaku langsung masuk ke mobil korban, dan membawanya kabur ke arah Jalan Putri Hijau, serta diikuti pelaku lainnya yang mengendarai mobil. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016