Pandan, 21/7 (Antarasumut)-Pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa ke seluruh Indonesia untuk tahun 2016 sebesar Rp46 triliun. Untuk mengetahui penyaluran dana tersebut, Panja Otda dan Pembangunan Komisi II DPR-RI kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, sore.

Kunker Panja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR-RI Rambe Kamarul Zaman ( Golkar), bersama anggotanya, Rovinus Hutauruk (Hanura), Ali Umri (Nasdem), Suandi (PKS), Libert Kristo ( Demokrat) mendengarkan keluhan terkait masalah dana desa, otonomi daerah dan juga terkait politik.

Dalam pertemuan itu berbagai informasi dan kendala yang disampaikan oleh masyarakat dan juga pemerintah daerah, terkait kebijakan pemerintah. Salah satunya terkait dana desa yang mengalami hambatan terkait peraturan dan juga pendamping desa.

“Kami tidak mengerti aturan mana yang harus dilaksanakan terkait laporan penggunaan dana desa yang sudah disalurkan. Karena belum selesai aturan yang satu dilaksanakan sudah dikeluarkan aturan yang baru lagi. Selain itu juga, sulitnya aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait laporan dana desa, membuat aparatur desa sulit dan tidak mampu untuk melaksanakannya. Sementara pendamping desa dan juga pendamping lokal yang ditunjuk sama sekali tidak mengerti apa tugas dan fungsinya. Bahkan masih lebih pintar kepala desa dari pada pendamping desa yang ditunjuk itu. Untuk itulah kami meminta kepada Komisi II DPR-RI untuk menyampaikan hal ini ke Pemerintah Pusat, agar laporan dan peruntukan dana desa itu tepat sasaran,”kata Anita Situmorang, Kepala PMD-P, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Lebih lanjut diungkapkan Anita, bahwa banyak pendamping desa dan pendamping lokal orang Partai Politik yang sama sekali tidak tahu apa arti pedamping desa dan tidak paham membuat laporan keuangan desa, sebut Anita yang disambut dengan tepuk tangan.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPR-RI yang juga sebagai Kepala Rombongan Panja mengatakan, masukan tersebut menjadi poin penting untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan menjadi perhatian khusus  nantinya.

“Ini menjadi catatan nanti bagi kami disaat rapat dengan pemerintah pusat. Dan hampir semua para aparat desa mengeluhkan permasalahan tersebut. Jadi memang penyaluran dan sistim laporan keuangan dana desa ini perlu diperbaharui untuk tahun 2017. Kami lebih tertarik bahwa ada aturan tegas dan peruntukan yang jelas kepada masing-masing desa, sehingga dapat diawasi proses pengerjaannya dana dan tepat sasaran,”katanya.

Sejumlah Kepala Daerah turut hadir diantaranya, Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk, Bupati Tapsel yang diwakili Sekdanya, Bupati Tapteng, Sukran Tanjung, dan juga anggota DPRD Sibolga-Tapteng. Pada kesempatan itu juga, Pemerintah Tapteng dan Kota Sibolga mangulosi rombongan Panja dari Komisi II DPR-RI. 

Pewarta: Jason

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016