Medan, 26/6 (Antara) - Petugas Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang dari dua pelaku pencurian spesialis kendaraan sepeda motor di Jalan Jermal VI, Kelurahan Tegal Sari Mandala III.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Benres Tarigan di Medan, Minggu, mengatakan, tersangka berinisial MBS (23) warga Jalan Jalak V, Desa Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan terhadap pelaku itu, menurut dia, berdasarkan laporan korban Suwardi (47) warga Jalan Jermal VI, Gang Bidan III, Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, yang mengaku telah menjadi korban tindak pencurian.

"Saat itu, korban mengeluarkan Honda Supra X 125 warna Hitam BK 2319 SAC dari dalam rumahnya dan diparkirkan dengan kondisi stang terkunci," ujar Iptu Benres.

Namun ketika korban masuk kedalam rumahnya, tersangka MBS bersama rekannya berinisial B, warga Perumnas Mandala langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dengan merusak kunci stang menggunakan kunci T.

Di saat bersamaan, ternyata anak korban melihat kedua pelaku, dan langsung berteriak maling.

Warga yang mendengar teriakan tersebut, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah seorang pelaku yang berinisial MBS.

Sedang temannya bernisial B, berhasil kabur menyelamatkan diri dari kejaran warga yang merasa emosi.

"Kemudian, personel patroli Polsek Medan Area tiba di lokasi kejadian dan membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Medan Area," ucapnya.  

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016