Padangsidimpuan 22/6 (Antarasumut)- Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengajak umat Islam untuk melaksanakan Ibadah Bulan Suci Ramadhan sebulan penuh dan menunaikannya dengan ikhlas serta berusaha memahami tuntutan-tuntutannya.

Ahakan tersebut disampaikan Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap melalui surat edaran dengan nomor surat 451.13/2684/2016 tentang Larangan/Himbauan Dalam Bulan Suci Ramadhan 1437 H/2016 M,

 Lebih lanjut, dikatakannya bagi umat Islam diharapkan untuk senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah wajib dan menghidupkan ibadah-ibadah sunah lainnya sebagaimana yang dianjurkan dalam Agama Islam.

Selanjutnya diharapkan aktif menjaga kesucian suasana dan lingkungan dalam Bulan Ramadhan dengan menegakkan amar ma`ruf nahi munkar.

Bagi masyarakat umum, orang nomor satu di kota Padangsidimpuan itu juga diajak untuk menghormati Bulan Suci Ramadhan tahun ini dan ibadah-ibadah yang sedang dijalankan umat Islam.

Yakni dengan tidak makan minum, merokok dan sejenisnya pada siang hari di tempat-tempat terbuka, Begitu juga diharapkan untuk tidak membunyikan petasan (mercon) karena dapat menganggu kekhusyukan ibadah umat Islam selama bulan Suci Ramadhan tahun 2016 ini.

Bagi pemilik restoran, rumah makan, kedai kopi dan lain sebagainya diperbolehkan untuk melakukan usaha sebagaimana biasanya dengan tidak membuka lebar pintu tempat daganggannya.

Selain itu, diminta bagi para pedagang tidak memfasilitasi kaum muslimin membatalkan ibadah puasa dengan menutup sebagai usaha dengan menggunakan tirai atau kain serta pembatas lainnya ditempat daganggannya.


Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016