Samosir, Sumut, 21/6 (Antara) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memprogramkan pembangunan instalasi air minum di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dalam upaya merealisasikan program pengelolaan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat.
"Direncanakan di lima kecamatan, dan tahun 2017 dimulai di Kecamatan Onan Runggu dan Naibaho untuk dua desa," kata Kepala Central Program Management Unit (CPMU) Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Chandra MP Situmorang di Samosir, Selasa.
Putra daerah yang berasal dari Desa Lontung Kabupaten Samosir itu mengatakan, program infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat (ISBM) merupakan upaya Kementerian PU Perumahan Rakyat dalam mendukung Nawacita Presiden Jokowi melalui program 100-0-100, atau 100 persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Hanya saja, kata Chandra, program itu tidak bisa semata-mata mengandalkan APBN, melainkan peran Pemkab Samosir lebih dominan.
Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam pembangunan infrastuktur air minum dan sanitasi, sedangkan pemerintah pusat hanya membantu percepatan dan pembinaan.
"Artinya, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat membangun instalasi di wilayah srategis, bukan membangun seluruh kebutuhan masyarakat, makanya pemerintah kabupaten harus ambil peran," ujar Chandra.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Direncanakan di lima kecamatan, dan tahun 2017 dimulai di Kecamatan Onan Runggu dan Naibaho untuk dua desa," kata Kepala Central Program Management Unit (CPMU) Ditjen Cipta Karya Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Chandra MP Situmorang di Samosir, Selasa.
Putra daerah yang berasal dari Desa Lontung Kabupaten Samosir itu mengatakan, program infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat (ISBM) merupakan upaya Kementerian PU Perumahan Rakyat dalam mendukung Nawacita Presiden Jokowi melalui program 100-0-100, atau 100 persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Hanya saja, kata Chandra, program itu tidak bisa semata-mata mengandalkan APBN, melainkan peran Pemkab Samosir lebih dominan.
Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam pembangunan infrastuktur air minum dan sanitasi, sedangkan pemerintah pusat hanya membantu percepatan dan pembinaan.
"Artinya, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat membangun instalasi di wilayah srategis, bukan membangun seluruh kebutuhan masyarakat, makanya pemerintah kabupaten harus ambil peran," ujar Chandra.
Editor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016