Medan, 7/6 (Antara) - Kota Medan dinilai sudah seharusnya memiliki Peraturan Daerah tentang pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis, demi melindungi masyarakat dari berbagai produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk itulah kami menilai Perda tentang pengawasan serta jaminan produk halal dan higienis perlu dibentuk," kata Anggota DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, di Medan, Rabu.

Ia mengatakan banyaknya pangan dan produk yang beredar di masyarakat tanpa mengindahkan ketentuan tentang pencantuman label halal dan higienis yang tentunya kondisi tersebut harus mendapat perhatian semua pihak.

Demikian juga dengan perdagangan pangan yang kedaluwarsa, penggunaan bahan pengawet, pemberian bahan pewarna yang seharusnya tidak diperuntukkan pangan atau perbuatan lain yang akibatnya sangat merugikan masyarakat, bahkan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa manusia terutama bagi anak-anak.

"Artinya, sudah saatnya Pemkot Medan memiliki Perda tentang pengawasan terhadap produk halal dan higienis," katanya.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, makanan dan minuman merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki, untuk itu pemenuhan kebutuhan merupakan hak asasi setiap orang.

Perubahan perilaku dan teknologi tinggi telah membuat makanan disamping sebagai kebutuhan dasar juga merupakan komoditas yang sangat luas, kompleks dan penuh persaingan bisnis.

"Persaingan tersebut sering menimbulkan atau berdampak membahayakan bagi kesehatan manusia, karena produsen secara sengaja atau menutupi sesuatu yang kurang baik melalui penambahan bahan tertentu pada suatu makanan," katanya.

Ia mengatakan praktik perdagangan kurang sehat juga masih perlu diawasi dengan sebaik-baiknya, sebab masih ditemukan perdagangan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Hal itu dilakukan melalui penipuan pada label atau iklan pangan yang tidak jujur yang dapat berakibat buruk terhadap perkembangan kesehatan manusia.

Informasi pada label pangan sangat diperlukan masayrakat agar dapat menentukan pilihan tepat dan akurat sebelum membeli atau mengonsusmsi pangan tersebut.

"Perlindungan secara batiniah juga perlu diberikan kepada masyarakat, terutama yang beragama Islam. Perlindungan tersebut yakni dengan kepastian produk makanan dan minuman yang halal," katanya. 

Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016