Aekkanopan, 5/6 (antarasumut) -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Labuhanbatu Utara (KPAID Labura) menyambut baik sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan sebagai hasil Rapat Kerja Nasional selama tiga hari di Jakarta. 

Diharapkan melalui rakornas yang diikuti sejumlah KPAID, KPAD, KPPAD dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Kita berharap rekomendasi yang dikeluarkan melalui rakornas tersebut dapat menjadi pemicu dan pemacu semangat dalam rangka melaksanakan tugas di daerah. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah mendesak revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Ketua KPAID Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH sepulangnya dari Rakornas di Jakarta, Sabtu (4/6).
 
Menurutnya, dalam rakornas itu sejumlah komisioner yang hadir menilai masih banyak pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang menganggap persoalan anak masalah biasa. Padahal, kejahatan yang melanda anak-anak di Indonesia belakangan ini sudah sampai tingkat yang mengkhawatirkan.

“Dampaknya, pemerintah daerah banyak yang tidak memberikan dukungan maksimal terhadap kinerja dan upaya KPAID, KPAD dan KPPAD di daerah. Tapi walau demikian, para komisioner peserta rakornas tetap bertekad untuk bekerja maksimal dalam rangka melakukan tugas sebagaimana diamanahkan undang-undang,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Dedi Harahap itu menjelaskan, pihaknya tetap berjuang dan akan berupaya melakukan tugas. Apalagi dalam rakornas itu, peserta sepakat untuk terus menguatkan lembaga sehingga persoalan anak di daerah dapat diminimalisir atau ditangani dengan baik.

Didampingi Sekrentaris KPAID M Ramadhan SH dan Aan S Panjaitan, Dedi menyatakan, rakornas yang juga menghadirkan sejumlah narasumber seperti Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes H Agus Kusniadi Sutrisna, Ketua Komisi VIII DPR RI M Ali Taher dan Deputi Kemenko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) itu berlangsung dengan baik.
 
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016