Medan, 26/5 (Antara) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Sumatera Utara mendukung langkah Gubernur HT Erry Nuradi yang menghilangkan tradisi "uang ketok" dalam pengambilan keputusan politik.
Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Baskami Ginting di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya mendukung langkah perbaikan yang akan dan telah diambil Erry Nuradi pascadilantik sebagai gubernur defenitif oleh Presiden Joko Widodo.
Salah satunya adalah "uang ketok" di lembaga legistlatif untuk mendapatkan persetujuan atas keputusan politik yang akan diambil.
"Kita akan dukung semua langkah yang diambil Tengku Erry Nuradi selaku gubernur untuk membenahi Sumut," katanya.
Meski mendukung upaya perbaikan, tetapi Baskami Ginting menolak anggapan praktik KKN tersebut sudah menjadi tradisi di DPRD Sumut.
Menurut dia, sebagai lembaga legistatif, DPRD Sumut hanya berfungsi dalam pengawasan berbagai pengelolaan anggaran.
Sedangkan anggaran tersebut berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jumlahnya bervariasi sesuai program dan tanggung jawab masing-asing.
"DPRD itu fungsinya hanya pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran, bukan pengguna anggaran," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung langkah Gubernur Sumut HT Erry Nuradi untuk menata struktur jabatan di jajaran SKPD.
Dalam penataan tersebut, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi diminta mengganti pejabat yang bermasalah dengan hukum dan pejabat yang tidak memiliki inovasi dalam pembangunan.
"Pejabat yang terkait pemeriksaan KPK dan serapan anggarannya sangat minim, harus segera diganti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Baskami Ginting di Medan, Kamis, mengatakan, pihaknya mendukung langkah perbaikan yang akan dan telah diambil Erry Nuradi pascadilantik sebagai gubernur defenitif oleh Presiden Joko Widodo.
Salah satunya adalah "uang ketok" di lembaga legistlatif untuk mendapatkan persetujuan atas keputusan politik yang akan diambil.
"Kita akan dukung semua langkah yang diambil Tengku Erry Nuradi selaku gubernur untuk membenahi Sumut," katanya.
Meski mendukung upaya perbaikan, tetapi Baskami Ginting menolak anggapan praktik KKN tersebut sudah menjadi tradisi di DPRD Sumut.
Menurut dia, sebagai lembaga legistatif, DPRD Sumut hanya berfungsi dalam pengawasan berbagai pengelolaan anggaran.
Sedangkan anggaran tersebut berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jumlahnya bervariasi sesuai program dan tanggung jawab masing-asing.
"DPRD itu fungsinya hanya pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran, bukan pengguna anggaran," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendukung langkah Gubernur Sumut HT Erry Nuradi untuk menata struktur jabatan di jajaran SKPD.
Dalam penataan tersebut, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi diminta mengganti pejabat yang bermasalah dengan hukum dan pejabat yang tidak memiliki inovasi dalam pembangunan.
"Pejabat yang terkait pemeriksaan KPK dan serapan anggarannya sangat minim, harus segera diganti," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016