Medan, 25/5 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi menargetkan bisa membenahi lima bidang dalam pemerintahan antara lain anggaran, utang dana bagi hasil, pemberantasan kolusi, korupsi dan nepotisme, serta provinsi "smart".


"Dengan fokus pada bidang itu diharapkan tata kelola pemerintahan Provinsi Sumut semakin membaik," katanya dalam keterangannya yang diterima di Medan, Rabu.


Dia mengatakan itu usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Sumut sisa jabatan 2013-2018, menggantikan Gatot Pujo Nugroho yang tersandung kasus korupsi dana bantuan sosial di Istana Negara, Jakarta.


Mantan Wakil Gubernur Sumut itu menyebutkan pembenahan dalam anggaran sudah mulai membuahkan hasil dimana keuangan APBD tahun 2015 melampaui target yakni mencapai 103 persen, setelah bertahun-tahun mengalami defisit.


Target kedua yakni menyelesaikan utang masa lalu Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota yang mencapai Rp2.2 triliun.


"Utang direncanakan sudah bisa lunas pada 2017 setelah dewasa ini tinggal sepertiga lagi," katanya.


Target lainnya adalah menerapkan rencana aksi pemberantasan korupsi di Sumut yang dilakukan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Image Sumut sekarang lekat dengan korupsi itu ingin diubah ," kata Erry.


Untuk menekan korupsi, sudah ada Keputusan Gubernur tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut Tahun 2016 pada tanggal 4 Mei 2016.


Rencana aksi meliputi 9 poin bidang prioritas yang perlu perbaikan dengan target waktu pencapaian paling lama akhir tahun 2017.


Ke sembilan poin itu adalah bidang perencanaan dan penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah, pembenahan asset daerah, Perda RTRW Sumut dan partisipasi publik.


"Pemrov Sumut sudah bekerja sama dengan Surabaya untuk membangun dan menerapkan e-governement dengan sistem IT terintegrasi.E-government penting untuk efisiensi, efektifitas dan sinergitas tata kelola keuangan maupun pelayanan," ujar Erry.


Menyangkut praktik KKN yang selama ini menjadi hal biasa sudah berhasil dihapus antara lain tidak ada lagi uang ketok untuk setiap pengambilan keputusan di DPRD.


Sementara untuk mewujudkan Sumut sebagai "Smart Province" berupa layanan akses informasi yang lebih mudah dan menjangkau masyarakat, maka Pemprov Sumut akan menyediakan layanan informasi data yang baik termasuk soal data aset Pemprov Sumut. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016