Simalungun, 23/5 (Antarasumut) - Pemkab Simalungun menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2015 ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Senin.
     Laporan keuangan tersebut diserahkan Bupati Simalungun, JR Saragih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Dra VM Ambar Wahyuni MM AK.
     Bupati didampingi Sekda, Gidion Purba, Asisten bidang Administrasi dan Umum, Jon Suka Jaya Purba, Kepala Bappeda, Mixnon Andreas Simamora, Kadis DPPKAD, Jon Sabiden Purba, Kadis Kominfo, Sarimuda Purba, Kadis PU Bina Marga, Johanes Gurning.
     Ambar mengatakan, pihaknya akan segera menurunkan timnya untuk melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.
     Pemkab Simalungun diminta lebih transparan terkait aset daerah agar tidak menjadi beban, jika ada yang rusak ataupun hilang ikuti prosedur.
     "SKPD juga kita harapkan pro aktif untuk melakukan pendataan," kata Ambar.
     JR Saragih menyampaikan, Kabupaten Simalungun merupakan daerah terluas kedua di Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari 31 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar satu juta jiwa lebih.
     Pemkab kata JR, membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendata semua aset dengan baik dan benar, karena keberadaannya di kecamatan-kecamatan.

Pewarta: Waristo

Editor : Waristo


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016