Limapuluh, 11/4 (Antarasumut) – Walau sudah dilantik sejak Januari lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Batubara masih belum menerima kucuran dana operasional maupun honor dari APBD Batubara.

Ketua KPAID Batubara Drs Ebson Pasaribu, mengatakan, untuk membiaya seluruh kegiatan operasional selama ini, ia masih menggunakan dana pribadi. 

Walau sulit, pembiayaan itu dapat terkumpulkan melalui dana patungan sesama komisioner KPAID dan staf-stafnya.

“Kami harus bekerja terus walau belum ada anggaran dari Pemkab Batubara yang kami terima. Kesulitan, sudah pasti. Tapi lembaga ini harus tetap berjalan,” katanya.

Dalam SK pembentukan dan pengangkatan komisioner KPAID Batubara, anggaran untuk operasional serta segala sesuatu yang berkaitan untuk menunjang kerja KPAID dibebankan dan menjadi tanggungjawab Badan Pembedayaan Perempuan, Anak dan KB Batubara.

Namun pembiayaan sementara melalui dana para komisioner itu dipastikan tidak dapat bertahan dengan banyaknya laporan yang masuk ke KPAID untuk diproses. Untuk mengatasi persoalan itu, Ebson besama komisioner Bidang Data dan Informasi, Sawaluddin Pane, baru-baru ini sudah menyampaikan kendala itu kepada Komisi C DPRD Batubara.

“Respon mereka baik, bahkan sangat terkejut kami masih bisa bekerja walau tiga bulan belum menerima kucuran dana itu,” ujar Ebson.

Walau memahami keluhan KPAID, Ketua Komisi C DPRD Batubara Amat Mukhtas mengatakan persoalan pengganggaran itu karena lembaga itu baru dibentuk bulan Januari, sementara anggaran untuk tahun 2016 sudah disahkan tahun lalu.

“Namun kami akan berupaya mengingatkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana agar segera mengambil solusi mengatasi keluhan KPAID itu,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Batubara, Budianto, mengakui anggaran untuk KPAID tersebut belum dicairkan.

Pewarta: Dedy S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016