Labuhanbatu Selatan, 6/1 (Antarasumut) - Mahkamah Konsitusi (MK) akan menyidangkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara (Sumut), pukul 09.00 Wib, pada Panel II, Kamis (7/1) di Jakarta.

“Seluruh anggota KPU Labusel dan sejumlah staf sudah berangkat ke Jakarta untuk menghadiri persidangan Kamis (7/1),” ujar Ali Nasution, Kabag Humas dan Teknis KPU Labusel, kepada wartawan, Rabu (6/1).

Menurut dia, sejumlah bukti-bukti telah dipersiapkan untuk menghadapi sidang hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu Selatan. 

Diantaranya, penetapan perolehan suara hasil Pilkada tanggal 9 Desember 2015. “Sejumlah foto
copi dokumen sudah dibawa,” katanya.

Divisi Hukum KPU Labusel Ali Nababan ketika dihubungi mengaku sedang berada di kota Jakarta terkait permohonan pembatalan keputusan KPU Labusel nomor 225/KPPS/PBWB/KPU-Kab 002.96.95.38/2015. 

Tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Labusel tahun 2015 tertanggal 16/12/2015. 

"Iya betul, saya sedang berada di Jakarta bersama seluruh Komisioner dan staf KPU Labusel tentang gugatan Paslon Usman Nasution dan Arwi Winata, pasca rapat Pleno Pilkada serentak Labusel, pada 9 Desember 2015 kemarin," katanya.

Dalam hal tersebut, kata Ali, dalam kesiapan KPU Labusel tentang gugatan Paslon Usman Nasution - Arwi Winata nomor urut 2, akan menghadapi sesuai prosedur dan akan bekerja sesuai aturan adil dan transparan.  

Seperti diketahui, KPU Labusel telah melakukan pleno perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2015. Namun, penetapan Wildan-Khalil Jufri Harahap masih menunggu putusan MK.

Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara (Sumut) dimenangkan Wildan Aswan Tanjung-Khoir Jufri Harahap. Wildan menang di tiga dari lima Kecamatan di Labuhanbatu Selatan.

Pasangan putra Kecamatan Sungai Kanan, Labusel nomor urut 01, Wildan –Khoir Jufri Harahap ini, memperoleh 92.255 suara atau 61,14 peren dari suara sah.

Sedangkan pasangan nomor 02, Usman Nasution-Arwi Winata memperoleh 57.758 suara atau 38,28 persen. Sedangkan pasangan perseorangan nomor urut 03, Basaruddin Siregar-Yusfin 862 suara atau 0,57 persen.

Pasangan Wildan-Khalil unggul di Kecamatan Sungai Kanan sekitar 80 persen suara, Kecamatan Silangkitang 73 persen suara dan Kecamatan Kampung Rakyat 60 persen suara.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016