Asahan, Sumut, 2/3, (Antarasumut) - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kisaran memberikan penyuluhan hukum kepada Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Rabu, diaula dinas setempat.

Dalam arahanya, Kejaksaan yang disampaikan oleh Kasi Intel, M Yusuf menjelasakan penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dalam melaksanakan dan pengunaan anggaran. Sehingga penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dapat terwujud.

“ Dengan adanya TP4D, kita harapkan pejabat dilingkungan dinas Pertanian tidak takut untuk menyerap anggaran, khususnya dibidang pertanian,” kata Yusuf dihadapan puluhan PNS dilingkungan Dinas Pertanian Asahan.

Yusuf yang didampingi Kasi Datun, Erwin berharap dengan adanya TP4D di Kabupaten Asahan, persoalan korupsi atau kesalahan yang bertentangan dengan hukum dapat ditekan  di Kabupaten Asahan, khususnya dinas Pertanian.

“ Kalau sudah kita bina, tentunya tindakan korupsi di Asahan dapat diperkecil. Namun kehadiran TP4D tidak menjadi jaminan tidak terjadi kesalahan. Artinya yang salah tetap kita proses,” ujar Yusuf, sembari memberikan apresiasi kepada  dinas Pertanian yang telah menggelar penyuluhan TP4D.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto MMA berupaya akan menjadi teladan dan contoh kepada pengelola anggaran lainya. Agar kedepan Dinas Pertanian tidak ada tersandung persoalan tindak pidana korupsi dalam menyerap anggaran pertanian.

“ Lebih baik bertengkar diawal, dari pada bertengkar dengan hukum. Artinya saya berharap tahun 2016 dan kedepan Dinas Pertanian tidak ada menabrak hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” kata Kadis.

Pewarta: indra

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016