Gunungsitoli, 29/2 (Antarasumut) -Tunggakan pelanggan PLN di Pulau Nias hingga Februari 2016 mencapai sebesar Rp 30,8 milliar. Pelanggan yang menunggak diimbau untuk segera membayar tunggakan rekening listrik.

Hal tersebut diungkapkan Manajer PT.PLN Area Nias Krisantus H Setyawan yang ditemui             di kantor PT.PLN Area Nias, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.

Menurut Krisantus, PT.PLN Area Nias membawahi dua Rayon dengan jumlah pelanggan sebanyak 81.305.. Rayon yang dibawahi PT.PLN Area Nias adalah Rayon Gunungsitoli dengan jumlah pelanggan 48.439, dan rayon Teluk Dalam dengan jumlah pelanggan 32.866.

Pelanggan yang menunggak iuran listrik di Rayon Gunungsitoli jumlahnya sebanyak 19.300 pelanggan, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 12,3 milliar.

Pelanggan yang menunggak pada Rayon Teluk Dalam sebanyak 17.000 pelanggan, dengan jumlah tunggakan Rp 21,8 milliar.

PT.PLN Area Nias akan melakukan tindakan pemutusan atau pembongkaran meteran bagi pelanggan yang tidak membayar rekening listrik sesuai waktu yang telah ditentukan, dan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait di Pulau Nias.

“Kita meminta pelanggan untuk membayar rekening listrik sebelum jatuh tempo, supaya pelanggan tidak dikenakan biaya keterlambatan. Pelanggan juga kita imbau untuk tidak  membiasakan diri menunggak rekening listrik, karena hal tersebut dapat memberatkan pelanggan dalam membayar rekening listrik yang membludak akibat sering menunggak,” imbau Krisantus.    

Krisantus memberitahu, besarnya jumlah tunggakan pelanggan dapat berefek kepada sejumlah program pengembangan kelistrikan di Pulau Nias. Perhatian pusat berkurang akibat besarnya tunggakan.

Pewarta: Irwanto Hulu

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016