Medan, 28/2 (Antara) - Personel Intel Kodim 0203/Langkat, Sumatera Utara meringkus tiga pengedar narkoba di rumah dinas eks 121 Kebun Lada, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara.


Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Enoh Solehudin di Medan, Minggu mengatakan ketiga orang tersebut berinisial RH (40) alamat Asmil eks 121 Barak Lumba-Lumba, MP (44) alamat Asmil eks 121 Barak Kawi, dan SYT (40) alamat Asmil eks 121 Barak Mahakam.


Dalam penggerebekan di rumah dinas eks 121 Kebun Lada itu, menurut dia, petugas intel juga menyita seberat satu gram sabu-sabu dibuat menjadi tujuh paket kecil, dua bong, dan satu paket kecil ganja.


Kemudian, lima buah mancis/korek api, tiga unit telepon selular, tiga buah senjata tajam kelewang, tiga buah sangkur, dan satu buah rencong, ujar Enoh.


Dia menyebutkan petugas Kodim 0203/Langkat juga menyita 16 keping CD porno, uang tunai sebesar Rp107.000, dan tujuh unit sepeda motor.


Ketiga pengedar dan sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Makodim 0203/Langkat.


Guna pengusutan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Binjai untuk penyidikan.


"Pasi Intel Kodim 0203/Langkat melaksanakan razia di rumah dinas eks 121 Kebun Lada karena menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba," kata juru bicara Kodam I/BB.***2***

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016